Identitas Sopir Bus yang Bunyikan Telolet Depan SD di Depok Dicari Polisi

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok – Polisi sedang mencari identitas sopir bus yang membunyikan klakson telolet saat melintas di SDN 2 Pasir Putih, Sawangan, Depok. Pasalnya sopir tersebut dianggap menimbulkan kebisingan dan mengganggu siswa yang sedang belajar.

Coding Bakal Diajarkan di SD, Mendikdasmen: Bukan Pelajaran Wajib

“Kami akan menyelidiki apabila ditemukan identitasnya maka akan kami tilang, karena sudah jelas PO-nya di mana, kemudian jelas lokasinya di mana. Mohon waktu untuk kami selidiki,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, Rabu, 12 Juni 2024.

Pihaknya saat ini masih terus mencari informasi detail terkait PO bus tersebut. Termasuk juga mencari identitas sopir yang mengendarai bus itu. Diketahui bahwa bus tersebut melintas di depan sekolah dan membunyikan klakson telolet. Seorang guru langsung memukul bus dan mengadang agar sopir bur berhenti.

22 Orang Diamankan, Buntut Kericuhan Warga vs Truk di Tangerang

Klakson telolet.

Photo :
  • Yasin Fadilah/VIVA.co.id

“Kronologi kejadiannya seperti yang di media sosial  beredar ada sebuah bus berwarna ungu yang melintas di salah satu sekolah di Jalan Pasir Putih, Sawangan. Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Viral Guru VC Polwan karena Tak Berani Tegur Murid yang Bertengkar

Multazam menuturkan, seluruh pengendara agar mematuhi aturan. Penggunaan klakson telolet sudah dilarang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami iimbau bukan hanya bus telolet, tapi seluruh kendaraan atau pengguna jalan raya baik roda dua, roda empat bahkan sumbu tiga lebih kami imbau agar tetap tertib dan menjaga aturan atau norma hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Jangan membuat keributan ataupun kekacauan dengan membuat kebisingan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, kemudian tidak memakai klakson yang sesuai standar.  Kami larang hal tersebut,” katanya menambahkan.

Truk yang akan melintas di Tangerang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota

Pasca Bentrok Dengan Warga, Hari Ini Truk Tanah Boleh Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang

Aktivitas dari truk tanah di Teluknaga-Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan pada jalur di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, kembali boleh melintas dan beraktivitas.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024