Jaksa Serahkan Uang Penjualan Mobil Mario Dandy ke David Ozora Rp725 Juta
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo sudah laku dijual. Nantinya, kata dia, uang hasil lelang mobil mewah Mario Dandy akan diserahkan sepenuhnya untuk korban penganiayaan yakni David Ozora.
"Semua hasilnya sudah dipotong biaya administrasi yang resmi, nanti hasilnya kita serahkan ke korban," ujar Haryoko saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Juni 2024.
Haryoko menuturkan bahwa mobil mewah Mario Dandy mulanya mendapatkan tawaran dari tiga orang. Kendati, mobil tersebut terjual dengan harga Rp725 juta.
"Penawar ada tiga. Deal di harga Rp725 juta," kata Haryoko.
Ia menyebut mobil Jeep Rubicon Mario Dandy masih ada di Kejari Jakarta Selatan saat ini. Sebab, Kejaksaan Negeri masih menunggu proses administrasi pelelangan rampung.
"Kita kasih kesempatan, kalau tidak salah 5 hari untuk menyiapkan administrasinya dia harus bayar dan lain sebagainya," ungkapnya.
Mobil Mario Dandy Sudah Laku Terjual
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo sudah laku dijual. Bahkan, nilai jualnya sangat fantastis jauh dibanding harga lelang yang sudah diturunkan pihak kejaksaan.
"Sudah (terjual) Rp725 juta," ujar Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Juni 2024.
Ia tak menjelaskan secara detail soal lakunya mobil mewah Mario Dandy itu. Haryoko menuturkan bahwa mobil mewah itu laku terjual pada selasa siang ini.
"Tadi siang tinggal lengkapi administrasinya," kata Haryoko.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menurunkan harga lelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik terpidana penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. Kini, mobil Jeep Rubicon itu dilelang dengan harga Rp 600 juta.
"Kita coba limit yang terbaik lah Rp 600 juta per hari ini. (Lelang) 4 Juni sampai 11 Juni, nanti kita tunggu tanggal 11, kita buka di limit Rp 600 juta," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan Selasa, 4 Juni 2024.
Haryoko mengatakan kegiatan lelang mobil Jeep Rubicon ini merupakan yang ketiga dilakukan Kejari Jakarta Selatan. Sejauh ini, Haryoko menyebut belum ada yang menawar mobil tersebut.
"(Lelang) ketiga. Bukan enggak laku, belum ada yang berminat. Belum (ada yang menawar), saya tidak pernah mengatakan enggak laku, belum ada yang berminat," jelasnya.
Untuk diketahui, mobil tersebut dipakai oleh Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora pada 20 Februari 2023. Hingga akhirnya, Mario ditetapkan sebagai tersangka dan mobil tersebut disita juga.