Ria Ricis Buat Laporan ke Polisi Gegara Diduga Diancam dan Diperas Rp300 Juta
- IG @riaricis1795
Jakarta- Selebgram Ria Ricis melapor ke polisi karena merasa jadi korban pemerasan buntut diduga diperas dan diancam foto dan video pribadinya bakal disebar.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 10 Juni 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, Ria Ricis mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi seseorang berinisial J. Pelaku mengancam bakal menyebar foto juga video pribadi Ria Ricis lewat media sosial.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," katanya.
Pria yang juga pernah jadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini menambahkan, Ria Ricis mengaku diminta membayar Rp300 juta dengan ancaman tadi. Sehingga, pada akhirnya dia memilih buat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.Â
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," katanya.