Visum Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Nonaktif Rampung, Ini Hasilnya

Rektor Nonaktif UP jaket merah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Pihak korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Prof. Edie Toet Hendratno (ETH) menyebut kalau hasil visum et repertum psikiatrikum korban dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah keluar.

Deretan Nama Agus yang Bikin Heboh Media Sosial, Terbaru Agus Guru Les Cabuli Murid

"(Selama) 105 hari RS (Polri) telah merampungkan tugas memberikan hasil tes para korban," kata Amanda Manthovani selaku kuasa hukum korban dikutip Sabtu, 8 Juni 2024.

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH)

Photo :
  • Antara
Rektor UIN Makassar Geram Kepala Perpus Jadi Dalang Pabrik Uang Palsu: Saya Malu!

Rektor Nonaktif UP jaket merah

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Meski begitu, dia mengaku belum tahu perihal hasil visum tersebut. Amanda mengatakan, hasil visum tersebut kini ada pada Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hotman Paris Pertanyakan Posisi Woman On Top Saat Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual

"Hasil tes di Penyidik Polda sekarang," kata dia.

Sebelumnya, pihak korban dugaan pelecehan seksual blak-blakan soal sosok yang melakukan intimidasi. Dugaan intimidasi itu agar korban mencabut laporan di polisi.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan intimidasi dialami salah satu korban berinisial RZ. Diduga, RZ diintimidasi saat dipanggil oleh salah satu petinggi kampus. Hal itu terjadi sebelum terlapor dipanggil penyidik.

"Benar, korban mendapat intimidasi. Jadi, korban dipanggil petinggi kampus ya, waktu itu ETH masih aktif sebagai rektor," kata Amanda pada Senin, 11 Maret 2024.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Dua Fotografer Cabul Berkedok Casting Model Akhirnya Ditangkap, Pelaku Sembunyikan Kamera di Kamar Korban

Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap dua tersangka, N dan S, dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024