Visum Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Nonaktif Rampung, Ini Hasilnya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Pihak korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Prof. Edie Toet Hendratno (ETH) menyebut kalau hasil visum et repertum psikiatrikum korban dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah keluar.
"(Selama) 105 hari RS (Polri) telah merampungkan tugas memberikan hasil tes para korban," kata Amanda Manthovani selaku kuasa hukum korban dikutip Sabtu, 8 Juni 2024.
Meski begitu, dia mengaku belum tahu perihal hasil visum tersebut. Amanda mengatakan, hasil visum tersebut kini ada pada Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Hasil tes di Penyidik Polda sekarang," kata dia.
Sebelumnya, pihak korban dugaan pelecehan seksual blak-blakan soal sosok yang melakukan intimidasi. Dugaan intimidasi itu agar korban mencabut laporan di polisi.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan intimidasi dialami salah satu korban berinisial RZ. Diduga, RZ diintimidasi saat dipanggil oleh salah satu petinggi kampus. Hal itu terjadi sebelum terlapor dipanggil penyidik.
"Benar, korban mendapat intimidasi. Jadi, korban dipanggil petinggi kampus ya, waktu itu ETH masih aktif sebagai rektor," kata Amanda pada Senin, 11 Maret 2024.