Pelajar Bersenjata Tajam Digiring ke Polres Tangerang, Diduga Hendak Tawuran
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Sebanyak 23 pelajar dari jenjang SMP hingga SMA diamankan Polres Metro Tangerang Kota. Hal ini setelah puluhan pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, berawal saat pihaknya mendapatkan laporan soal aktivitas pelajar yang berkumpul di Jalan Baru Kelapa Indah kawasan Pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis, 6 Juni 2024 malam.
"Dari laporan itu kita tindaklanjuti dengan mendatangi mereka. Disana kita periksa dan didapati senjata tajam," katanya, Jumat, 7 Juni 2024.
Polisi mendapati barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 penggaris besi, 18 handphone dan 10 unit sepeda motor yang digunakan. Dari hasil pemeriksaan,para pelajar diduga hendak melakukan aksi tawuran.
"Mereka ini diduga hendak tawuran dan telah membawa senjata tajam, maka dari itu kami amankan dan akan dilakukan pendataan pembinaan," ujarnya.
Kemudian, petugas juga memanggil orang tua masing-masing, memanggil dinas pendidikan provinsi dan kota. Selanjutnya, didata diberikan catatan dalam SKCK.
"Kami tegas mengimbau para orang tua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan teknologi informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti," ujarnya.