Bau Busuk di Lorong Apartemen Tangsel, Ternyata Ada Mayat Dalam Kamar Mandi

Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Viva.co.id/Aji YK Putra

Tangerang Selatan - Jasad seorang pria ditemukan di dalam kamar mandi, usai penghuni mencium bau busuk menyebar di lorong Apartment Green Lake View, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Berdasarkan data yang diterima, jasad tersebut memiliki identitas dengan inisial MF dengan usia 32 tahun.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan, penemuan jasad itu berawal saat saksi mendapatkan informasi dari petugas keamanan setempat yang tercium di lorong apartemen.

Apa Penyebab Bau di Kamar Mandi? Ini 7 Hal yang Mungkin Tak Kamu Sadari!

Kantong mayat. Foto ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

"Sekuriti mencium bau busuk dari lorong apartemen di sekitaran kamar pada lantai 3. Lalu, hal itu dilaporkan oleh sekuriti pada petugas lainnya. Saat ditelusuri, bau itu berasal dari kamar 316 milik saksi inisial AM, yang saat iti sedang disewakan," katanya, Rabu, 5 Juni 2024.

Kasur Bau? Tenang! Ini 10 Cara Ampuh Hilangkan Bau Apek Tanpa Perlu Dicuci

Lalu, AM mencoba menghubungi beberapa nomor penyewa yang didapat dari input data saat cek in, kemudian dikoordinasikan dengan pihak engineering.

"Pihak pengelola gedung pun melakukan pembongkaran pada gagang pintu dikarenakan pintu terkunci dari dalam kamar, setelah masuk kemudian dilakukan pengecekan dan ditemukan ada  jenazah di dalam kamar mandi," ujarnya.

Saat di cek korban meninggal dunia di dalam kamar mandi, dalam posisi duduk di lantai tanpa menggunakan baju dan hanya memakai celana. Korban diduga meninggal karena bunuh diri.

Ilustrasi mayat

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Korban diduga bunuh diri, karena ditemukan adanya bekas bakaran bricket serta kaleng gas dengan gas torch tidak jauh dari tubuh mayat," ungkapnya.

Saat ini jasad dievakuasi ke rumah sakit untuk tindak lanjut kasus tersebut. Polisi juga melakukan pemeriksaan mendalam pada sejumlah saksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya