Pemprov DKI Buka Posko Layani PPDB 2024 untuk Cegah Jual Beli Kursi

Sejumlah orang tua murid terdampak PPDB DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI memastikan jual beli kursi melalui orang dalam tidak terjadi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024, karena semua telah tersistem. 

Gibran: Saya Sampaikan ke Menteri Pendidikan Zonasi Harus Dihilangkan

"Untuk isu-isu jual-beli kursi, orang dalam saya sampaikan tidak ada," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat rapat dengan Komisi E DPRD Provinsi Jakarta di Jakarta, dikutip Selasa, 28 Mei 2024.

PNS Pemprov DKI Jakarta berhamburan karena gempa

Photo :
  • ANTARA
Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Ia mengatakan, bahwa seluruh masyarakat berkesempatan untuk menempuh pendidikan di Sekolah Negeri. Maka itu, pada PPDB 2024 harus sesuai dengan aturan yang ada dan tidak ada perlakuan istimewa bagi kalangan masyarakat tertentu. 

"Seperti anak Pak Sekdis contohnya, ketika tidak diterima ya tidak diterima," kata dia.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga masih membuka sejumlah posko terkait PPDB dalam rangka membantu masyarakat atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftarkan.

"Kalau ada isu atau informasi bahwa PPDB DKI Jakarta harus punya internet, harus punya gawai sebetulnya ini paling akhir. Karena kami juga siapkan posko untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki fasilitas pendaftaran daring," ujar dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai Senin, 20 Mei 2024. Penerimaan siswa baru dilaksanakan dari jenjang SD sampai SMA melalui online. 

"Bahwa pelaksanaan PPDB ini akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun, pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini. Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan akunnya itu sudah dimulai pada 20 Mei sampai 27 Mei," ujar Plt.Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin dalam konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024.

Budi menjelaskan, bahwa pada 20 Mei 2024 dibuka pendaftaran untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Kemudian, pada 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni, dibuka pendaftaran bagi SMK dan SMA. Pendaftaran tahun ini juga dilakukan secara online. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya