Jelang Pilkada 2024, Pemkot Tangerang Pantau Netralitas ASN

Pemkot Tangerang konferensi pers soal pemantauan ASN jelang Pilkada 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memantau soal kegiatan para pegawainya, terutama soal netralitas jelang pesta demokrasi Pilkada 2024 mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk meningkatkan netralitas dalam perihal politik, dengan berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran bagi ASN jelang Pilkada. Untuk itu, ASN harus menjaga netralitas dan tidak berpihak dalam kontestasi politik," katanya, Senin, 27 Mei 2024.

ICW Catat 33 Provinsi Gelar Pilkada Terindikasi Kuat Punya Paslon Terafiliasi Dinasti Politik

Ilustrasi logistik pilkada (antara)

Photo :

Dia melanjutkan, ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang harus tetap pada komitmen menjaga netralitas terkait Pilkada 2024. Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang ASN, dan Undang-undang Pemilu yang mengikat pada setiap ASN. "Kembali mengingatkan seluruh jajaran ASN, netralitas pegawai agar tidak terbawa arus politik," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko menambahkan, ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

"Selama proses pilkada, diminta ASN agar tetap menahan diri, supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar. Menahan diri untuk tidak melakukan pelanggaran etik maupun disiplin, yang akan berdampak kepada kita semua dengan adanya sanksi. Pada akhirnya, akan berdampak juga terhadap karir, serta status lainnya," ujarnya.

Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Ribuan Warga Kota Bogor Gelar Doa Bersama untuk Kesuksesan Dedie-Jenal dalam Pilkada 2024
Foto ilustrasi Barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Ditegaskan bahwa sikap KPK tendensius. Sebab, sikap pengusutan dilakukan ketika tak lama lagi waktu pencoblosan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024