Wartawan Geruduk Gedung DPR Hari Ini, Tolak Revisi UU Penyiaran
- vivanews/Andry Daud
Jakarta - Organisasi profesi wartawan, pekerja kreatif, dan pers mahasiswa, bakal menggeruduk Gedung DPR RI, di Jakarta Pusat, hari ini, Senin 27 Mei 2024. Mereka akan menggelar demonstrasi damai menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-undang Penyiaran.
Bagi mereka, pasal-pasal yang dalam revisi saat ini dapat membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Tanah Air. Menurut mereka, regulasi itu berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Maka, mereka menuntut pembatalan pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Terkait hal ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki mengatakan, sebanyak 296 personel diterjunkan guna mengawal jalannya unjuk rasa tersebut.
"Kekuatan pengamanan di DPR/MPR 296 personil," ujarnya, Senin, 27 Mei 2024.
Dirinya mengungkap, polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Tapi, kata dia, sifatnya situasional tergantung jumlah massa. Sementara ini, dilaporkan ada 200 orang yang bakal turun aksi.
"Melihat skala jumlah pendemo di lapangan," kata dia.
Lebih lanjut pihaknya meminta kepada para pengunjuk rasa agar bisa menyampaikan pendapat dengan tertib, serta tidak melanggar aturan hukum yang ada.
"Diimbau unjuk rasa dengan tertib, hormat penggunaan jalan lainnya yang akan melintas," katanya lagi.