Pria 43 Tahun di Bekasi Iseng Masukin Cincin ke Kemaluannya, Berujung Tidak Bisa Dikeluarkan

Evakuasi Cincin dari Kemaluan Pria di Bekasi (Dokumentasi: Istimewa Damkar Bekasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Bekasi - Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial R (43) warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat. Tidak jelas apa tujuannya, dia nekat memasukkan cincin ke kemaluannya sendiri. Padahal cincin khusus untuk jari.

Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

Hasilnya, cincin itu tersangkut dan tidak bisa dikeluarkan. Beberapa kali mencoba sendiri, tetap saja cincin itu tak bisa dikeluarkan dari kemaluannya. Akhirnya R memanggil petugas Damkar atau Pemadam Kebakaran guna menolongnya mengeluarkan cincin tersebut.

Itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Informasi dan Investigasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Heri Kurnianto.

Iming-imingi Uang, Warga Pontianak Cabuli Adik Tiri Lalu Sembunyi di Kandang Babi

"Evakuasi cincin di kemaluan pria," ujar Heri, Selasa, 21 Mei 2024.

Adapun kejadiannya tadi pagi. Kepada petugas, korban mengklaim apa yang dilakukannya itu cuma iseng saja. Heri menyebut yang dimasukkan adalah cincin titanium.

Aksi 5 Pria Curi 700 Ekor Bebek dengan Cara Digiring Keluar dari Kandang

"Asal mulanya dari keisengan memasukkan cincin ke alat kelamin. Akhirnya cincin itu turun kebagian bawah kemaluan. (cincin) Titanium yang biasa di jari. Pelapor meminta bantuan ke damkar karena pernah mendengar bahwa damkar bisa melakukan eksekusi cincin," jelasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya memakai mesin gerinda kecil untuk melepas cincin yang tersangkut di kemaluan korban. Kurang lebih petugas butuh 2 jam lamanya mengeluarkan cincin itu dari kemaluan korban. 

"Betul (evakuasi) mengunakan mini gerinda. Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar dan penuh kehati-hatian dan cukup memakan waktu ketika penanganannya," katanya.

Pelaku pembakar santri di Boyolali jadi tersangka

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024