Pemkot Tangerang Sepakati Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 Sebesar Rp47 Miliar

Proses penandatanganan perjanjian pemberian dana hibah pilkada 2024 di Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyepakati pemberian dana hibah pada  proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini ditandaii dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah pengamanan penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Dana hibah tersebut diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri dengan total secara keseluruhan Rp47 miliar.

Dirincikan, untuk hibah yang diberikan yakni kepada KPU sebesar Rp 36.738.174.450, Bawaslu Rp 4.000.000.000, Polres Rp 5.129.335.000 dan TNI Rp 1.193.491.500.

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Ilustrasi logistik pilkada (antara)

Photo :

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, seperti logistik, sosialisasi, dan juga pengamanan.

"Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024 dengan jujur, adil, dan transparan," katanya, Senin, 20 Mei 2024.

Ia juga mengapresiasi kepada KPU, Bawaslu, Polres, dan TNI atas kerja sama dan dukungannya dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan Pilkada 2024.

"Penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada yang sukses membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Saya harap bantuan hibah ini dapat membantu melancarkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tangerang," ujarnya. 

Menurut dia, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab semua sebagai masyarakat. 

"Pilpres kemarin berjalan kondusif, ini semua berkat kerja sama kita semua. Mari kita terus ciptakan suasana yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024 berlangsung," ujarnya.

Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan


LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK
Sidang gugatan PHPU Kabupaten Kaimana di MK

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025