Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Ilustrasi hewan kurban.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta - Menjelang hari raya Idul Adha 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI mulai memeriksa kesehatan dan kelayakan ribuan hewan kurban yang masuk ke Jakarta.

Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati mengatakan sebanyak 2.487 ekor hewan yang sudah masuk ke Jakarta per 20 Mei 2024.

"Sampai 20 Mei 2024, sebanyak 2.487 ekor hewan yang masuk ke Jakarta telah diperiksa kesehatannya untuk memastikan seluruhnya aman dikonsumsi saat Idul Adha 1445 Hijriah," ujar Eli saat dihubungi, Selasa, 21 Mei 2024.

Ilustrasi hewan kurban.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Adapun pemeriksaan yang dilakukan Dinas KPKP DKI terhadap hewan kurban itu mencakup kondisi fisik dan kecukupan umur di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPHK) di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.

"Sebanyak 1.859 hewan kurban yang diperiksa tersebut terdiri dari 2.150 sapi, 17 kerbau dan 320 kambing atau domba. Hewan kurban itu berasa dari Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali dan Nusa Tenggara Barat," kata Eli. 

"Apabila ada hewan yang sakit, petugas akan memberikan layanan pengobatan secara gratis," imbuhnya.

Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadaat
Mendagri Tito Minta Teguh Setyabudi Siapkan Konsep DKJ

Kemudian, Dinas KPKP juga melakukan pemeriksaan dokumen lalu lintas dan pengawasan lainnya terkait dengan kelayakan TPHK yang mencakup sarana pemeliharaan seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi.

"Melaksanakan pengebalan populasi terhadap ternak ruminansia di DKI Jakarta dengan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), 'Lumpy Skin Disease' (LSD) dan antraks," tuturnya.

Alex Marwata Konfirmasi Hadir Pemeriksaan soal Bertemu Eko Darmanto Hari Ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Berpeluang Periksa Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Meski Menang Praperadilan

Gubernur Sahbirin Noor menang di praperadilan atas status tersangkanya di KPK

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024