Pengakuan Pengemudi Pajero Pakai Aksesori Senapan di Kap Mesin, Cuma Buat Cari Sensasi

Viral Pajero Sport pakai Strobo dan Aksesori Senapan Mesin
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Serang - Aksi CB (40), pengemudi Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat nomor sipil yang memakai strobo dan aksesori senapan mesin di atas kap mesin mobil menuai sorotan. Polisi juga sudah menindak CB.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Leganek Mawardi mengatakan alasan CB karena hanya untuk mencari sensasi. CB diketahui berprofesi sebagai tukang pengobatan alternatif.

Menurut Leganek, aksi CB pakai aksesoris senapan cuma cari sensasi agar menarik perhatian orang lain di jalan.

Detik-detik Pengemudi Ojol Meninggal Tergeletak di SPBU Pertamina Cipete Jakarta Selatan

"Itu dipakai buat menarik. Dia punya kegiatan pengobatan alternatif. Untuk menarik orang, simpati orang gitu aja," kata Laganek, Jumat, 17 Mei 2024.

Viral Pajero Sport pakai Strobo dan Aksesori Senapan Mesin

Photo :
  • Tangkapan Layar
Lanjutkan Menuju Perjalanan Mitsubishi Motors Ke-55 di Indonesia, MMKSI Luncurkan Xforce Ultimate DS di GJAW 2024

Namun, meski tidak melanggar aturan karena memakai aksesori senapan, pihaknya tetap menyarankan agar CB mencopot aksesori senapannya tersebut. Dikhawatirkan cara CB yang memasang senapan itu menganggu pengendara lainnya.

"Sudah kita arahkan biar dicopot saja. Takutnya menggangu (sekitar), sebenarnya tidak menggangu (berkendara) karena ada di sebelah kiri, bukan di pengemudi. Tapi, kita sarankan buat dicopot," ujar dia.

Sebelumnya, polisi sudah menemukan pemilik Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat nomor sipil yang memakai strobo dan aksesori senapan mesin di atas kap mesin mobil SUV. Polisi sudah menindak pria berinisial CB dengan ditilang.

Langkah polisi menindak CB itu lantaran mobilnya memakai strobo yang memantik kehebohan di media sosial. Padahal, penggunaan akseoris senapan tak diperkenankan.

"Pemiliknya kita tindak. Kami kasih pengertian dulu masalah strobo kan digunakan tidak sesuai ketentuan ya. Gitu kita tilang," ujar Kombes Leganek Mawardi, Jumat, 17 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya