Maju Pilkada, Sekda Depok Supian Suri Izin ke Wali Kota, Akan Ajukan Cuti

Sekda Depok Supian Suri ajukan CLTN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok – Keseriusan Supian Suri maju di Pilkada Depok 2024 makin terlihat. Supian yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Depok akan mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

“Per hari ini saya mengajukan cuti di luar pertanggungan negara. Ini menjadi keharusan seorang birokrat yang akan memasuki dunia politik,” katanya, Kamis, 16 Mei 2024

Surat cuti tersebut akan dilayangkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK mengajukan permintaan persetujuan secara tertulis kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara berdasarkan permohonan secara tertulis.

Kemendagri: Perlu Kajian Soal Penghematan Anggaran Pilkada Dipilih DPRD

“Hari ini saya harus menandatangani itu otomatis nanti nunggu proses sk-nya di awal Juni sudah turun ya saya berhenti jadi sekda,” ujarnya.

Sekda Kota Depok, Supian Suri saat meninjau Pasar Murah Ramadhan 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

Dikatakan, CLTN ini sebagai salah satu tahapan proses sebelum dirinya resmi mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pengunduran diri akan diajukan jika sudah masuk tahapan pendaftaran Pilkada.

“Penegasannya belum pada status ASN, tapi cuti luar tanggungan negara. Otomatis mundur dari jabatan sekda dan tidak aktif di kantor. Tapi secara status saya masih sebagai pegawai negeri. Nanti kalau pas pendaftaran atau penetapan pendaftaran otomatis status itu hilang,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah dirinya sudah mendapat izin wali kota Depok, dia mengaku akan melewati tahapan tersebut. SS, sapaan akrabnya segera meminta izin kepada Mohammad Idris.

“Ya memang menjadi keharusan saya mengajukan itu dapat izin dari beliau karena memang beliau ya tadi memberikan pilihan kepada saya kalau mau berpolitik silakan ikuti ketentuan birokrat untuk berpolitik kalau mau tetap sebagai sekda ya tetapi ikuti ketentuan sekda,” katanya.

Dirinya menuturkan, Keputusan tersebut dilakukan agar tidak menyalahi aturan sebagai ASN namun maju di Pilkada. Karena dia sudah mendapat surat dari Komisi ASN dari BKN yang mempertanyakan tentang dirinya agar jangan sampai kena pelanggaran disiplin pegawai karena pegawai dianggap berpolitik.

“Begitu juga surat yang dilayangkan saya dari Komisi ASN dari BKN yang mempertanyakan tentang sikap saya jangan sampai kena pelanggaran disiplin pegawai karena pegawai dianggap berpolitik dan salah satu ruang yang memang diberikan dari sisi ketentuan ya saya mengajukan cuti luar tanggungan negara,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya