Edarkan Uang Palsu, Ibu dan Anak Ditangkap Polrestro Tangerang

Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta – Seorang ibu dan anak berinisial ROM (67) dan MR (30), berasal dari Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polsek Pakuhaji, Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota, usai kedapatan mengedarkan uang palsu atau upal.

Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moch Sugiarto mengatakan, ibu dan anak ini ditangkap bersama satu pelaku lainnya berinisial MJ (31). Berawal, saat pihak kepolisian menerima laporan adanya peredaran uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu di pasaran.

"Kami dapat laporan soal peredaran uang palsu di masyarakat. Dan saat anggota Reskrim Polsek Pakuhaji sedang melakukan observasi di lapangan, didapati dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong," katanya, Kamis 16 Mei 2024.

Israel Tahan 270 Anak Palestina dengan Kondisi Memprihatinkan, Menurut Komisi Urusan Tahanan

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde

Pihak kepolisian pun mengamankan kedua pria tersebut dengan inisial MR dan MJ. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku ROM yang merupakan ibu kandung MR.

"Mereka dapat uang itu dari tersangka ROM. Dan mengedarkannya, dengan cara membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu untuk membeli rokok di toko kelontong," ujarnya.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersangka ROM, langsung diamankan di kediamannya di kawasan Pakuhaji.

"Kami lakukan pendalaman dan ketiganya kami tahan beserta 33 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui asal dari uang palsu tersebut," ujarnya. 

UNRWA: Gaza Telah Menjadi Kuburan bagi Anak-anak Palestina

Vadel Badjideh Mengaku Telah Menjaga Lolly Sejak di Inggris
Mahkamah Internasional di Den Haag

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024