Heru Budi Minta Petugas Dishub dan Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar secara Manusiawi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan masalah juru parkir liar di minimarket maupun tempat lainnya secara manusiawi.

Rumah Makan Padang Ditertibkan Ormas karena Penjual Etnis Non-Minang? Cek Faktanya!

"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan Trantib untuk melakukan penertiban secara manusiawi," ujar Heru Budi di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin, 13 Mei 2024.

Heru Budi berharap ke depannya juru parkir liar tak mengganggu ketertiban masyarakat setempat. Ia menilai banyak masyarakat yang senantiasa bekerja membangun ekonomi Jakarta.

Istana: Tamu Negara Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Mulai Datang Hari Ini

"Artinya perlu kita biarkan mereka tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," ujarnya.

PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Photo :
  • Sherly/VIVA.
Parkir Sembarang Saat Pesta Rakyat Prabowo-Gibran Bakal Diderek, Ini Kantong Parkir Resminya

Heru Budi sebelumnya menilai kehadiran juru parkir liar di minimarket memang meresahkan masyarakat, khususnya di Jakarta. 

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan Trantib dan Dinas Perhubungan,” kata Heru.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu tidak menampik penertiban jukir liar minimarket akan menghilangkan mata pencaharian yang bersangkutan. Maka itu, permasalahan hilangnya mata pencaharian jukir liar menjadi persoalan yang perlu diatasi Pemprov DKI Jakarta.

“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tuturnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap juru parkir liar di minimarket untuk menegakkan ketertiban di masyarakat.

"Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum yakni hasil diskusinya, tindak pidana ringan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

Syafrin mengaku telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP, pengadilan dan kejaksaan untuk membentuk tim sidang untuk menindak juru parkir liar.

Hal itu, kata dia, sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir nakal lantaran di minimarket sudah tertuliskan parkir gratis bagi pengunjung.

Syafrin menambahkan jika ada juru parkir liar yang memaksa meminta uang kepada masyarakat, maka akan langsung disidak di tempat sebagai upaya mencegah adanya pungutan.

"Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya sehingga gratis," katanya.

Maka itu, lanjut Syafrin, Dishub DKI bertindak tegas kepada siapa pun yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat. "Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya