Kemendes Bentuk Tim Khusus Usut Rombongan Kades Bone yang Dugem di Makassar

Rombongan Kepala Desa Asal Bone Disambut Meriah Masuk di Temoat Hiburan Malam di Kota Makassar. (Foto viral beredar di Media sosial / Istimewa).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Makassar – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akhirnya turun tangan mengusut kasus rombongan kepala desa (kades) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dugem di tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar.

Yandri Susanto Dorong Desa di Serang Wujudkan Swasembada Pangan

Kemendes PDTT langsung merespon cepat kasus itu dengan membentuk tim khusus untuk mengusut. Tim yang diutus itu akan mencari tahu atau mendalami informasi terkait dana apa yang dipakai untuk berpesta di dunia malam.

"Hari ini saya sudah bentuk untuk diarahkan mencari informasi perihal dana yang dipakai mengikuti bimtek. Kemudian  mendetailkan informasi yang beredar di masyarakat dana yang apa yang dipakai berpesta," ungkap Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief dalam akun instagram resminya dikutip, Ahad 12 Mei 2024.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Berbagai Pihak Kolaborasi Untuk Majukan Desa

Luthfy menekankan bahwa kasus ini tidak hanya menggali informasi seputar dana yang dipakai bimtek dan berpesta. Namun juga akan mendalami keterlibatan pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tempat hiburan malam. Foto ilustrasi.

Photo :
  • photobucket.com
SnackVideo Jadi Jembatan bagi Desa untuk 'Go Digital'

"Semuanya kita akan cari tahu terkait informasi yang beredar. Termasuk Pemda setempat. Apakah kegiatan Bimteknya menggunakan dana desa atau dana lain. Kalo setiap kepala desa disuruh berurunan menggunakan dana desa itu sudah salah besar. Karena melanggar Permen Kementerian Desa. Apalagi kalau kepala desa atau perangkat desa ramai-ramai ke hotel dan dugem di THM itu tidak benar," tegasnya.

Lutfy mejelaskan bahwa seharusnya segala bentuk kegiatan di desa mesti diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sebab, perangkat desa di setiap daerah itu di bawah kendali Dinas PMD. Apalagi, menurut dia, kegiatan yang sudah diluar kewajaran seperti masuk ke THM sudah harus diberi sanksi tegas.

"Saya rasa semua pasti tahu kalau setiap desa itu dibawa kendali Dinas PMD. Dinas ini pasti tahu menahu terkait aktivitas semua di setiap desa. Ini akan diberi sanksi tegas jika memang benar dana desa yang digunakan lain," terang Luthfy.

Sebelumnya telah heboh diberitakan sebuah penyambutan rombongan Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) di salah satu tempat hiburan malam (THM). Para kades itu terciduk sedang asyik berpesta di salah THM Hotel ternama di Kota Makassar.

Aksi dugem para Kades asal Bone itu viral di media sosial usai foto ucapan sambutan selamat datang bertuliskan,

Welcome rombongan Kepala Desa Bone, from Revan dan Adrian" terpampang pada layar LED.

Tak hanya itu, dalam postingan yang viral juga bertuliskan pujian dengan kritikan terkait dana yang mereka pakai pesta di club malam. “

Cie rombongan kepala desa dari dugem. Semoga bukan anggaran desa dipakai pak.” bunyi keterangan pada postingan tersebut.

Sampai saat ini, potongan gambar tersebut masih saja terus viral dan menjadi pembicaraan masyarakat khususnya di Kabupaten tempat kelahiran Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla itu.

Hanya saja, sampai saat ini belum diketahui secara pasti siapa-siapa kepala desa yang di maksud. Sebab, wajah para kepala desa tidak kelihatan, namun ini sudah jadi bukti bahwa sejumlah kades ternyata doyan dunia malam.

Viral Video Bu Sekdes Purworejo Dugem sambil Minum Miras

Photo :
  • Twitter@kongkow_kuy

Informasi yang dihimpun VIVA, ternyata para Kades Bone itu berpesta di THM Liquid Cafe, Hotel Claro Makassar pada Kamis, 9 Mei 2024. Para kepala desa itu diketahui sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di lokasi yang sama.

Total kepala desa yang hadir dalam Bimtek itu dilaporkan sebanyak 293 Kepala Desa asal Bone. Bimtek itu bertujuan sebagai bentuk Pengawasan dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa untuk Mencegah Penyimpangan di Kota Makassar.

Bimtek yang digelar oleh PT Putri Dewani Mandiri tersebut dilaksanakan di Hotel Four Point by Sheraton, Jalan Andi Jemma, Makassar, mulai 8 Mei hingga 10 Mei 2024 hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya