Bus Kecelakaan di Ciater, Wali Kota Depok Minta Kegiatan Perpisahan Sekolah Dievaluasi

Rombongan bus SMK Lingga Kencana yang selamat tiba di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok – Korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat saat ini bertambah menjadi 12 orang. Terdiri dari 11 orang rombongan SMK Lingga Kencana dan satu orang pengendara motor yang merupakan warga Subang.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2024: Tempat Terbatas, Buruan Cek!

“Yang warga Depok ada 11 orang, saya tidak tahu siswa dan gurunya, didaftarnya ada 11 orang laki-laki dan perempuan,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Minggu, 12 Mei 2024.

Rombongan terdiri dari tiga bus berisi 99 penumpang siswa kelas XII dan sekitar 20 guru. Saat ini korban luka sudah tiba di Depok dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi, Serukan Keselamatan Berkendara

“Ada yang luka ringan, dan ada 4 luka sangat berat dan harus ada tindakan langsung untuk penyelamatan mereka, karena yang patah itu tulang rusuk kalau tidak salah dan ada beberapa bedah saraf harus diselesaikan di sana,” ujarnya.

Polisi olah TKP kecelakaan bus rombongan siswa Depok, di Ciater, Subang.

Photo :
  • Tangkapan layar tvOne
Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota Berakhir Damai

Rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan adalah RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok dan RSUD Depok. Saat ini para korban sudah menjalani perawatan.

“Demikian juga untuk ortopedi, kita sudah siapkan untuk 10 kalau memang dibutuhkan di sini, nanti pembagiannya kesepakatan dengan RSUD di sana (Subang),” ujarnya.

Dari peristiwa ini, Idris akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan seperti ini. Masalah transportasi menjadi fokus yang akan dievaluasi.

“Kalau tidak salah, bus pariwisatanya juga bukan dari Depok juga, karena memang ini langganan mereka dan sudah MoU, ini lah yang dipakai. Ini memang kolaborasinya tidak hanya Depok sendirian, ini harus bersama-sama,” ujarnya.

Dia berharap agar pemerintah pusat juga dapat turun tangan mengenai uji kelayakan bus karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat.

“Misalkan dikeluarkan SOP setiap bus pariwisata harus lulus KIR, atau diulang kembali KIR-nya sebelum berangkat, nah ini bisa dilakukan, kalau memang dari pusat, karena kan lintas wilayah,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya