Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta - Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang kerap meresahkan masyarakat. Warga diminta untuk melapor jika para mereka memaksa meminta bayaran parkir. Pihak kepolisian memastikan kalau tindakan itu masuk ranah pidana.

"Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat, 10 Mei 2024.

Latif mengatakan praktik pemaksaan atau pemalakan bayaran yang dilakukan jukir liar, bisa masuk ranah pidana. Pihak kepolisian, kata Latif, siap membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan jukir liar. 

"Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu sudah ranah pidana," ucapnya. 

"Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk membackup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," jelas Latif. 

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku bakal menertibkan juru parkir liar yang meresahkan warga di minimarket.

Untuk itu, Heru akan meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Satpol PP menertibkan permasalahan tersebut.

"Jadi saya sudah minta Trantib sama Dishub untuk ditertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi kemarin,” ujar Heru kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

Kompol Syarifah yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

Heru menilai kehadiran juru parkir liar di minimarket memang meresahkan masyarakat, khususnya di Jakarta.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan Trantib dan Dinas Perhubungan,” tegas Heru.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu tidak menampik penertiban jukir liar minimarket akan menghilangkan mata pencaharian yang bersangkutan. Maka itu, permasalahan hilangnya mata pencaharian jukir liar menjadi persoalan yang perlu diatasi Pemprov DKI Jakarta.

“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tuturnya.

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan
Ilustrasi mobil polisi.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Polda Metro Jaya berjanji akan profesional terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024