Heru Budi Ingatkan Petugas Kesehatan Jangan Tolak Pasien TBC dari Luar Jakarta
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan warga luar domisili DKI mendapat penanganan penyakit tuberculosis (TBC) di Jakarta.
Heru menyebut jika ada warga luar Jakarta yang berobat ke Ibu Kota, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal bersurat ke kepala daerah terkait sebagai pemberitahuan.
"Saya minta tugasnya Puskesmas, atau RSUD, atau naik ke dinas, jika nanti ditemukan warga baik itu warga kita atau warga non KTP DKI yang berobat di DKI Jakarta, kita suratkan wali kotanya, kita suratkan bupatinya,” kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024.
Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran tenaga kesehatan agar tidak menolak pasien pengidap TBC yang bukan ber-KTP DKI untuk berobat di Jakarta.
"Kita obati dengan baik, kita rawat, jangan ditolak. Wajib tugasnya memberitahu. Dengan adanya surat seperti itu, kita tahu berapa banyak warga DKI atau non DKI yang berobat di Jakarta," tuturnya.
Disisi lain, Heru mengajak seluruh kepala daerah kawasan aglomerasi untuk peduli terhadap kesehatan warganya, khususnya yang mengidap penyakit TBC.
Menurutnya, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengamanatkan bahwa salah satu tugas Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ ialah menuntaskan persoalan TBC.
"Agar Pak Bupati atau Kepala Dinasnya membantu memberikan semangat, mengawasi, dan healing. Jadi wajib ya mulai hari ini," kata dia.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan pada tahun 2023, di Jakarta ditemukan 60.420 kasus TBC baru, 16 persen di antaranya atau sebanyak 9.684 merupakan pasien anak.
Ia menyebut dari seluruh penderita TBC baru tiap tahunnya, ternyata 14 persen di antaranya belum menjalani pengobatan dengan alasan tidak percaya bahwa dirinya menderita TBC, atau takut diberhentikan dari pekerjaan atau dikucilkan masyarakat, padahal pengobatan TBC telah diberikan secara gratis. Hal ini ditambah lagi dengan masih adanya pasien yang putus berobat sebanyak 14 persen.
”Sehingga ini menyebabkan insidensi TBC di DKI Jakarta masih tinggi, yaitu sebesar 535 per 100.000 penduduk. Sementara, target eliminasi TBC yang telah ditetapkan secara nasional adalah 65 per 100.000 penduduk. Artinya, kita harus menurunkan insidensi TBC dari 60.420 kasus pada tahun 2023, menjadi sekitar 6.901 kasus pada tahun 2030 atau 1/8 dari kondisi saat ini," pungkasnya.