Catat, Libur Long Weekend 9-12 Mei Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor
- VIVA/ Muhammad AR
Bogor - Rekayasa lalu lintas bakal dilakukan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, saat libur long weekend pada 9-12 Mei 2024.
"Tanggal 9 sampai dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Rizky Guntama, Rabu, 8 Mei 2024.
Dia menjelaskan, pihaknya bakal menerapkan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap. Kebijakan ini mulai besok hingga Minggu.
"Pertama adalah ganjil genap yang akan kami berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu," kata dia.
Selanjutnya, Satlantas Polres Bogor juga akan menerapkan kebijakan one way. Kata Rizky, untuk one way pihaknya melihat dari kendaraan yang masuk ke Puncak. Jika memang dari arah Jakarta ke Puncak ramai, akan dilaksanakan one way ke arah atas, ataupun sebaliknya.
"Ada kemungkinan pelaksanaan one way baik ke atas arah Puncak maupun dari arah Puncak menuju Jakarta," ujarnya.