Kronologi Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Pengeroyokan di Tangsel
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Polres Tangerang Selatan merilis kasus pembubaran ibadah yang berujung pengeroyokan di Jalan Ampera, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024.
"Pada hari minggu sedang dilaksanakan kegiatan doa bersama yang dilakukan oleh beberapa orang. Selanjutnya, datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak dibantu tersangka I," katanya, Selasa, 7 Mei 2024.
Mendengar ada keributan di lokasi tersebut, warga sekitar kemudian datang untuk mencari tahu penyebab keributan tersebut. Namun terjadi kesalahpahaman yang kemudian berujung terjadinya kekerasan terhadap korban.
"Kegaduhan dan kekerasan tersebut lalu direkam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar TKP, dimana terdapat 2 laki-laki inisial S dan A yang terekam membawa senjata tajam jenis pisau. Sehingga terjadi kekerasan itu dan kami lakukan proses penyelidikan dan mengamankan 4 orang," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan menjelaskan, adanya tindakan peneguran, sebelum terjadinya peristiwa tersebut.
"Sebelum keributan itu, umat kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario. Akhirnya sudah diingatkan sama tokoh sekitar, sama RT, untuk bubar ternyata belum bubar juga," kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arysa.
Teguran itu diberikan lantaran waktu yang larut serta, suara yang cukup keras.
"Ditegur karena sudah pukul 21.00 WIB, tapi karena tegurannya tidak digubris, warga kembali menegur namun berujung emosi, hingga akhirnya terjadi keributan tersebut," ungkapnya.