Soal Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel, Ini Kata Kemenag
- antara
Tangerang Selatan - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan menanggapi perihal viralnya aksi pembubaran kegiatan ibadah umat Kristiani yang berujung kekerasan dengan pengeroyokan di Jalan Ampera Poncol, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, Asep Azis Nasser mengatakan, hal itu terjadi berkaitan dengan tenggang rasa.
"Kegiatannya baik sebetulnya, hanya yang tinggal itu masalahnya tenggang rasanya, pemilihan jamnya, kegiatan berlangsung, suara diatur sedemikian rupa, jadi tenggang rasa ini harus ada," katanya, Selasa, 7 Mei 2024.
Dalam kasus tersebut, Asep menilai yang paling menonjol merupakan anak-anak muda untuk bagaimana menyelesaikannya. Dalam penyelesaian itu dihadiri oleh beberapa tokoh.
"Ini kan yang menonjol anak muda, yang mungkin istilahnya sumbunya pendek nih. Jadi, memberikan peringatan pada kita semua gimana penyelesaiannya. Sehingga, kita kumpul semua yang berkepentingan mulai dari RT, RW, lurah, camat, Kapolsek, semuanya kita berkumpul. Lalu, sudah satu suara, bahwa semua ini kita menjadi damai lagi, kembali hidup berdampingan lagi," ujarnya.
Soal regulasi lokasi ibadah, terutama dalam hal ini indekos yang dijadikan tempat ibadah menurutnya hal yang sah.
"Ya boleh diadakan di tempat (indekos), tidak harus di gereja, boleh. Hanya saja yang jadi masalahnya tadi, ini kan mungkin berdekatan dengan masyarakat sehingga harus diatur, suaranya, volume suara dan sebagainya. Apalagi sudah lumayan malam waktunya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, “Sama halnya dengan menteri agama kita (Islam) yang mana, mengingatkan orang-orang Islam yang menggunakan toa di masjid pengeras suara, boleh adzan, pengajian. Tapi harus lihat sekitarnya, berdekatan tidak dengan beragama lain. Terganggu tidak dengan agama lain, terganggu tidak dengan istirahat mereka. Ini yang disebut kita butuh yang namanya Tasamuh (atau) lapang dada, untuk semua kemaslahatan bersama.”.