Pelaku Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel Sudah Diamankan
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan mengamankan para pelaku terkait dengan aksi pembubaran kegiatan ibadah yang berujung aksi kekerasan dengan pengeroyokan di Jalan Ampera Poncol, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, lebih dari satu pelaku yang diamankan.
"Lebih dari satu, tapi belum bisa kami sampaikan (identitasnya), karena masih diperiksa begitu juga peran mereka seperti apa," katanya di Mapolres Tangsel, Selasa, 7 Mei 2024.
Sementara itu, pada aksi yang menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) terluka ini, tengah didalami petugas kepolisan.
"Soal yang luka kami sedang dalami ya, semua masih proses, nanti disampaikan," ujarnya.
Diketahui, pada video viral itu, tertulis mahasiswa/siswi Katolik univ. pamulang viktor dipukuli, dibacok cuma karena mereka BERDOA berawal dari RT bernama Diding yang memprovokasi warga.
"Soal dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud. Nantinya dikenalan dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, tapi mohon waktu untuk pemeriksaan lanjutan, karena kami melakukan pemanggilan juga pada lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan toko pemuda setempat," ungkapnya.