Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini dikirim via aplikasi pesan WhatsApp dan SMS. Alasan surat tilang tidak semua dikirim offline karena keterbatasan biaya.

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengatakan, jumlah pelanggaran yang ter-capture mencapai 1 juta kendaraan per bulan.

"Anggaran kita kurang sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran. Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari Dipa ini gunakan APK ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfrimasi semuanya gitu," kata dia, Senin, 6 Mei 2024.

Skotlandia Siap Blokir Aplikasi WhatsApp untuk Pegawai Pemerintahnya

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut pun mengungkap perihal nomor handphone yang terhubung kendaraan terkait konfirmasi tilang via WA hingga SMS. Menurut dia, pihaknya punya database nomor handphone dari pemilik kendaraan yang terdaftar. "Kan mereka mendaftarkan kendaraan pakai nomor itu. Kan wajib ada. Ketentuan wajib mencantumkan," ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel
Begini Isi Garasi Kompol Syarifah yang Dimutasi Setelah Tangkap Ria Beauty

Lebih lanjut, Latif mengatakan, jika nomor tersebut tidak tersambung via WA maka surat tilang akan dikirim via SMS. "Iya WhatsApp bisa SMS bisa kan ada datanya itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan cuma pakai lima nomor resmi dalam mengirim surat pemberitahuan tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement) via aplikasi pesan WhatsApp dan SMS.

Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi aksi penipuan. Sehingga, masyarakat diminta mengecek kembali jika menerima pesan terkait tilang elektronik lewat WA dan SMS. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Kami komunikasi dengan Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) untuk konfirmasi kepada pelanggar. Jadi, awal ketika pelanggar terekam ETLE nanti akan dikirim notifikasi dari lima nomor HP dari Direktorat Lalu Lintas,” ujar dia, Kamis, 2 Mei 2024.

Kelima nomor resmi yang dipakai Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut untuk mengirim pesan WA dan SMS tersebut adalah; a.082333343250; b.085258869001; c.085258868990; d. 082333343249; dan e. 087817174000.

Untuk diketahui, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp ternyata bukan penipuan. Hal itu adalah metode baru untuk mengirim surat konfirmasi tilang.

Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi WhatsApp dengan sistem Cakra Presisi. Hal ini adalah sistem terbaru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim notifikasi tilang lewat SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.

"Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar," demikian seperti dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Kamis 2 Mei 2024.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WA dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Pelanggar bisa mengecek di situs resmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya