Awas! Oli Tumpah di Jalan Juanda Depok, Pengendara Diimbau Waspada

Polisi bersihkan tumpahan oli di Jalan Juanda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok – Arus lalu lintas di Jalan Juanda, Depok pagi tadi tersendat. Penyebabnya adalah ceceran oli yang tumpah dan membahayakan pengendara. Terpaksa pengendara mengurangi laju kendaraan agar tidak terjatuh.

Iko Uwais Kampanyekan Hal Ini Usai Didapuk Jadi Brand Ambassador Oli Mesin

Kondisi ini membuat kendaraan menjadi tersendat saat melintas. Terlebih tumpahan oli ini terjadi pada pagi hari saat jam sibuk.

Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok langsung turun ke lapangan. Petugas membersihkan tumpahan oli yang mengancam keselamatan pengendara di Jalan Juanda, Depok. Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan memastikan kelancaran serta keselamatan bagi pengendara lalu lintas. 

Pilihan Baru Oli Mesin Motor di Tanah Air, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Depok AKP Elni Fitri mengatakan, tumpahan oli menyebabkan risiko licin dan terjatuh bagi pengendara. Dalam upaya menjaga keamanan jalan raya, petugas Sat Lantas dengan sigap membersihkan tumpahan tersebut.

“Tadi kami taburi pasir serta menggunakan air dengan bantuan dari dinas pemadam Kota Depok agar tumpahan oli tersebut tidak membahayakan pengguna lalu lintas,” katanya, Senin, 6 Mei 2024

Lapor Pelanggaran Lampu Merah Lalu Lintas, Warga Bisa Dapat Uang Rp3,2 Juta

Satlantas Polres Metro Depok dibantu juga oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk membersihkan oli. Fitri menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, instansi terkait serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. 

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal keamanan dan khususnya keselamatan berlalu lintas," ujarnya. 

Diharapkan, tindakan preventif yang diambil oleh Sat Lantas Polres Metro Depok ini dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan jalan raya.

NEW! TILANG SISTEM POIN BERLAKU 2025

Korlantas Polri memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025