Identitas Enam Anggota Polres Jaksel yang Dipecat Karena Kasus Narkoba
- Istimewa
Jakarta - Enam orang anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah dipecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga terlibat kasus narkoba. Lantas siapa saja yang kena pecat itu?
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa enam anggotanya yang dipecat itu terdiri dari jajaran Polsek hingga Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," ujar Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan Jumat, 3 Mei 2024.
Adapun enam anggota polisi yang di PTDH karena dugaan kasus narkoba yakni :
1. Aipda Gunung Adi Santoso jabatan Bagian Ops Polres Metro Jakarta Selatan.
2. Bripka Siswanto Nachrowi jabatan Bagian SDM Polres Metro Jakarta Selatan.
3. Brigadir Heri Kurniawan jabatan Satsamapta Polres Metro Jakarta Selatan.
4. Briptu M Ilhamsah Jabatan Anggota Polsek Kebayoran Lama
5. Aipda Lucky Fernandi Sugiarto Jabatan Anggota Satsamapta Polres Metro Jakarta Selatan
6. Bripda Bayu Anggara jabatan Sium Polsek Pesanggrahan.
Ade Rahmat pun menjelaskan bahwa tidak ada tempat bagi para pengguna narkoba. Hal itu dikatakan ketika dirinya menggelar apel PTDH pada Kamis, 2 Mei 2024 kemarin.
"Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada rekan-rekan, tidak ada tempat bagi pengguna narkoba," ungkapnya.