107 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Jakarta Ditilang Elektronik Saat Hari Buruh
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta -- Sebanyak 107 pengendara lalu lintas terekam kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) melanggar lalu lintas di Jakarta saat aksi Hari Buruh Internasional (Mayday), kemarin.
"Jumlah capture 107. Jumlah terkirim 75, jumlah terkonfirmasi online dua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis 2, Mei 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, sebanyak 107 kendaraan yang melanggar ETLE itu terekam kamera ETLE mobile yang terpasang di tiga titik. Pertama di kawasan Bundaran HI (Hotel Indonesia), Tugu Tani dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha alias Patung Kuda Indosat, Gambir, Jakarta Pusat.
"Penempatan ETLE mobile di 3 titik, 1. Bundaran HI, 2. ?Patung Tani, 3. ?Bundaran Patung kuda," katanya.
Pria yang juga pernah menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menambahkan, pihaknya mengapresiasi para buruh yang tertib melakukan aksi tanpa menimbulkan gesekan kemarin.
"Bapak Kapolda Metro Jaya menghaturkan apresiasi atas kerja sama dari sahabat-sahabat buruh," katanya lagi.