Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta - Pemain sinetron Rio Reifan kembali tertangkap untuk kelima kalinya atas kasus narkoba. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dalam kasus kali ini Rio diketahui mengonsumsi sabu hingga alprazolam.
"(Narkoba dipakai Rio Reifan) sabu, methamphetamine, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam," ujar Panjiyoga dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.
Panjiyoga mengaku pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti saat mengamankan Rio di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat 26 April 2024 malam, yakni tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka. Tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ujarnya.
Diketahui kali ini bukan pertama kali Rio Reifan tertangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan pernah ditangkap 4 kali sebelumnya, yakni pada 2015, 2017, 2019, dan terakhir pada 2021.
Pada kasus terakhir tahun 2021, Rio ditangkap usai pesta sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. Rio saat itu ditangkap dengan barang bukti yang tak sampai 1 gram.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rio Reifan yang kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya terkait kasus narkoba. Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Panjiyoga.
"Setelah kita tetapkan jadi tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan maka harus dicek kesehatan," ujarnya.