Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Pemeran Sinetron Rio Reifan kembali tertangkap untuk kelima kalinya atas kasus narkoba, Senin 29 April 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Pemain sinetron Rio Reifan kembali tertangkap untuk kelima kalinya atas kasus narkoba. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dalam kasus kali ini Rio diketahui mengonsumsi sabu hingga alprazolam.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

"(Narkoba dipakai Rio Reifan) sabu, methamphetamine, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam," ujar Panjiyoga dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.

Untuk yang kelima kalinya, Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan zat narkotika dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, Senin 29 April 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Panjiyoga mengaku pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti saat mengamankan Rio di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat 26 April 2024 malam, yakni tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam.

"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka. Tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ujarnya.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Diketahui kali ini bukan pertama kali Rio Reifan tertangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan pernah ditangkap 4 kali sebelumnya, yakni pada 2015, 2017, 2019, dan terakhir pada 2021.

Pada kasus terakhir tahun 2021, Rio ditangkap usai pesta sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. Rio saat itu ditangkap dengan barang bukti yang tak sampai 1 gram.

Rio reifan

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rio Reifan yang kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya terkait kasus narkoba. Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Panjiyoga.

"Setelah kita tetapkan jadi tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan maka harus dicek kesehatan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya