Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Kota Tangeranga - MS (28), seorang pria di Tangerang, diamuk massa usai kedapatan melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, di Toko Aluminium Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Banten.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mendapati motor yang diparkir di depan toko tempatnya bekerja, sudah tidak ada di tempat.
Melihat itu, korban panik. Setelah dicari, ia melihat bila motornya saat itu tengah didorong seorang pelaku dengan cara di stut oleh seorang lainnya menggunakan sepeda motor.
"Korban lihat motornya sedang didorong dengan cara di stut dari belakang oleh pelaku lain, berjarak kurang lebih 10 meter," ujarnya.
Kemudian korban mengejar sambil berteriak 'maling-maling'. Mendengar teriakan itu, warga membantu korban dan juga, pelaku yang panik langsung menjatuhkan motor korban.
"Pelaku tertangkap, dan warga yang sudah emosi dengan pelaku selanjutnya memukuli pelaku hingga terluka. Beruntung polisi patroli yang mengetahui peristiwa itu berhasil meredam kemarahan warga dan segera mengamankan maling motor tersebut," jelas Aryono.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang pelaku. Dan dari pemeriksaan pada pelaku, ia mengaku sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Sasaran pelaku adalah motor yang terparkir tidak terkunci stang dan tidak menggunakan kunci cadangan. Caranya motor di stut menjauh dari lokasi, kemudian dinyalakan dengan cara memotong terlebih dahulu kabel yang terhubung ke kontak sepeda motor," ungkapnya.
Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian pidana penjaranya paling lama 9 tahun. Saat ini polisi pun tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.