Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - AS, remaja berusia 14 tahun yang tinggal di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ditangkap polisi usai kedapatan menggunakan tembakau sintetis di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Saat itu petugas tengah melakukan patroli pengamanan, didapati adanya aktifitas mencurigakan dari remaja tersebut.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

"Kita hampiri dan didapati tersangka sedang menggunakan tembakau sintetis, ada pula barang bukti berupa satu paket seberat 137,28 gram," kata Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Polisi Kemas Muhammad Syawaludin Arifin, Kamis, 26 April 2024.

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde
Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Petugas kembali melakukan pemeriksaan sebagai penyelidikan lanjut dan diketahui, tidak hanya menggunakan, namun remaja tersebut juga memproduksi tembakau sintetis, yang dipelajarinya melalui media sosial.

"Tersangka AS diketahui memproduksi narkotika itu sendiri. Dalam pengakuannya, ia mempelajari cara memproduksi tembakau sintetis melalui internet dan medsos," ujarnya.

AS membeli bahan-bahan berupa cairan bibit sintetis, tembakau dan kompor. Setelah diproduksi, nantinya dilakukan pengiriman ke tersangka lainnya inisial DM untuk diedarkan.

"Kami kembangkan kasus ini, beberapa jam kemudian anggota berhasil menangkap DM berikut barang bukti seberat 13 Gram," ujarnya.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Ciputat Timur, dan dijerat pasal 114 subsider 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman dipidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan penjara.

Ibu dari ABG yang Bunuh Ayah-Nenek Minta Hukuman Anak Diringankan, Polisi Bilang Begini

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kemenko Kumham Imipas kedatangan Dubes Prancis Fabian Penone untuk membahas upaya pemindahan penahanan terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024