Dukcapil DKI Catat Ratusan Ribu Warga Pemegang KTP Jakarta Tinggal di Bodetabek

Ilustrasi KTP.
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang masih tinggal di luar wilayah, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Data sementara warga NIK Jakarta yang tinggal di luar Jakarta mencapai angka ratusan ribu.

Momen Lucu El Rumi Bolak-Balik karena Lupa Bawa KTP saat Pencoblosan Pilkada 2024

"Kalau kita dengar dari Tangerang Selatan saja menyatakan 75 ribu mereka yang ber-KTP DKI tapi masih di Tangsel dan mereka tinggal 5-25 tahun," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat, 26 April 2024.

Budi menjelaskan, di wilayah Depok terdapat 18 ribu warga yang masih memiliki KTP DKI. Ia memperkirakan jumlah keseluruhan pemegang KTP DKI yang tinggal di luar Jakarta mencapai ratusan ribu.

Sosialisasi Perda, Alia Laksono: Pemahaman Menyeluruh Masyarakat Sangat Diperlukan

Ilustrasi E-KTP.

Photo :
  • VIVA/Muhammad A.R

"Kemarin Depok statement-nya ada 18 ribuan. Belum lagi yang lain. Kemungkinan bisa ratusan ribu," kata dia. 

KPU DKI Bakal Awasi Warga Non-KTP Jakarta agar Nggak Maksa Nyoblos

Maka itu, kata Budi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya terkait data kependudukan tersebut. "Kami sedang koordinasikan dengan daerah (soal data). Paling banyak Bodetabek ya," tuturnya.

Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan, sebanyak 92.493 Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan mulai pekan ini.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, sembilan puluh ribu lebih NIK tersebut milik warga Jakarta yang meninggal dunia dan warga yang wilayah RT-nya sudah dihapus.

"Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Baru minggu ini kami ajukan ke Kemendagri. Nanti mungkin minggu depan (minggu ini) sudah dilakukan penonaktifan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 19 April 2024.

Budi mengatakan proses tersebut hanya tahap awal. Setelah itu, Dukcapil DKI Jakarta bakal melakukan penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah.

Kendati demikian, Budi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait jumlah NIK yang akan dinonaktifkan dan kapan proses pengajuan akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

“Nanti akan ada tahap selanjutnya, misalnya mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Jadi, tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai,” kata Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya