Awas, 625 Produk Makanan Anak Tak Layak Edar
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Ini peringatan untuk ibu-ibu yang rajin berbelanja di mana saja. Dari pasar rakyat hingga mall menjulang di pusat-pusat kota besar. Semenjak pertengahan tahun 2010 ini, BOPMÂ sudah melakukan pengawasan yang super ketat terhadap sejumlah produk makanan.
Mereka mendatangi 1.950 pasar, toko, minimarket, supermarket hingga hypermarket. Memeriksa secara ketat layak tidaknya sejumlah paket makanan yang dipajang dikonsumsi.
Hasilnya cukup mengejutkan. Ditemukan sekitar 625 produk pangan tanpa ijin edar. Produk-produk tanpa ijin edar ini tidak bisa dipastikan berimpilikasi atau tidak terhadap kesehatan.
Sejumlah 214 produk pangan yang sudah kedaluarsa. Terhadap jenis makanan seperti ini, para konsumen tinggal membaca batas waktu kedaluarsa. Repotnya, kalau tanggal kedaluarsa itu tidak dicantumkan.
Dari hasil pengawasan itu, juga ditemukan 54 jenis pangan yang sudah rusak tapi masih beredar. Dan 11 produk tidak memenuhi ketentuan label.
BPOM kemudian menyita sejumlah jenis makanan ringan, yang umumnya lazim dikonsumsi anak-anak. Misalnya, permen manis Haribo Happy Cola dan Haribo Gold produk Jerman ( disita karena tidak mencantumkan kandungan babi di dalam makanan tersebut), Island Crisps bali, Shoyue Chips, Sugar Peanuts Camel (kemasan makanan tidak memenuhi ketentuan label).
Dari hasil pengamatan petugas lapangan yang disebar BPOM, sejumlah produk yang disita itu membanjiri pasar swalayan kelas atas saat bulan Ramadhan. Bahkan ada orang yang dengan sengaja mengedarkan produk pangan olahan kadaluarsa atau tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan gizi serta label.
Karena itu, "Diimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan teliti saat membeli produk makanan kemasan," ujar Kepala BPOM, Kustantiah dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 13 Agustus 2010.
Walau banyak temuan yang memprihatinkan, BOPM menemukan bahwa pelanggaran yang dilakukan sejumlah produk seperti susu, pangan diet, dan pangan khusus cenderung menurun.
BPOM akan terus mengawasi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu, gizi serta label. Pengawasan ketat juga akan dilakukan kepada para pengusaha parcel jelang hari raya lebaran nanti.
Sebetulnya para konsumen bisa memeriksa sendiri makanan yang kedaluarsa. Jika produk itu tidak mencantumkan tanggal batas waktu berlaku, maka pembeli harus tahu cara mudah deteksi makanan kedaluarsa.