Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung pembangunan proyek investasi Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Kota Jakarta melalui kerja sama Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Jepang.

Dewi Soekarno Didenda Rp 3 Miliar Lebih oleh Pengadilan Jepang, Ini Duduk Perkaranya

Hal tersebut diungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dalam kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, untuk membahas kerja sama di bidang transportasi.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Pemprov Jakarta Pastikan Evaluasi Standar Keselamatan Gedung Buntut Kebakaran Glodok Plaza, Ini yang Disoroti

"Selama 24-25 April 2024, saya mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya, terkait dengan konsep pembangunan Jakarta ke depan. Antara lain adalah pembangunan TOD bersama para investor dari Jepang dan juga tentunya dari dalam negeri yang saat ini sedang berlangsung," kata Heru dalam keterangannya, Kamis, 25 April 2024.

Heru menegaskan bahwa kerja sama di bidang transportasi ini dapat diandalkan dalam pertumbuhan investasi pembangunan di Jakarta.

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

MRT Jakarta

Photo :
  • Istimewa

Hal ini, kata dia, juga menandakan komitmen Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Jepang untuk membangun Kota Jakarta yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

"Kerja sama tersebut diawali dengan pembangunan MRT yang didukung oleh Pemerintah Jepang. Saya ucapkan terima kasih kepada Duta Besar Jepang dan Menteri Perhubungan yang telah terus-menerus membangun Jakarta dengan konsep TOD dan untuk ke depannya. Sekali lagi terima kasih. Saya dari Tokyo menyampaikan sukses Jakarta untuk Indonesia," tuturnya.

Antrean pemohon perceraian di Pengadilan Agama (foto ilustrasi)

Angka Perceraian ASN di Jakarta Tinggi, Penyebabnya Jadi Sorotan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi ramainya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025