Detik-detik Mengerikan ODGJ Bacok Tetangganya Pakai Parang di Koja

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Jakarta - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial D (66) membacok tetangganya sendiri di Jalan Mengkudu, Koja Jakarta Utara. Insiden itu viral di media sosial.

Polisi Bantah Remaja di Lebak Bulus Pembunuh Ayah dan Nenek Alami Gangguan Jiwa

Kejadian itu salah satunya di-posting akun Instagram @rina.senjaa1. Dalam postingannya, akun itu menyertakan video detik-detik sejumlah warga mengamankan pelaku D. Kejadiannya disebut terjadi pada Minggu, 21 April 2024.

"Orang dengan gangguan jiwa membacok seorang warga di Jalan Mengkudu, Kecamatan Koja, Jakarta," demikian keterangan akun tersebut seperti dikutip, pada Kamis, 25 April 2024.

ODGJ Berjilbab Bawa Pisau Gegerkan Gereja di Surabaya, Ini Fakta-faktanya

Terkait itu, polisi pun angkat bicara. Polisi mengaku sudah mengusut kasus tersebut.

Viral Kecelakaan Mobil Polisi vs Mobil Polisi di Pandeglang, Ini Penyebabnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Hady Siagian mengatakan, kejadian berawal saat pelaku berinsial D (66) melintas di depan korban inisial K (50).

Antara korban dan pelaku bertetangga hanya beda empat rumah. Akibat kejadian ini, korban luka di bagian kepala karena dibacok menggunakan parang. Kondisi korban disebut telah berangsur membaik.

"Si pelaku ini lewat cuma lihat-lihatan aja balik ke rumah terus tiba-tiba dia bawa parang langsung dibacok. Kepalanya namanya di kapak kepalanya. (Kondisi) parah cuma kondisinya udah membaik lah di rumah sakit," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaku saat ini sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan observasi. Polisi belum memutuskan status hukumnya.

"Kan masih observasi kalo dia orang dalam gangguan jiwa, nggak bisa diproses," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya