Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Pemkot Tangsel rapikan kabel fiber optik yang semrawut
Sumber :
  • istimewa

Ciputat - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti semrawutnya kabel fiber optik di sejumlah titik wilayah. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun tangan langsung dalam melakukan imbauan dan penindakan.

Farabi Bertemu dengan Kadisdik Jabar, Pastikan Pemkot Depok Siap Kerjasama Tambah Gedung Sekolah 

Pilar mengimbau pengusaha telekomunikasi terkait penataan kabel yang semrawut di Tangsel. Namun, imbauan itu belum ditaati sehingga kabel-kabel yang semrawut dilakukan pemotongan. Salah satunya di sepanjang Jalan Parakan Raya.

Menurut Pilar, untuk tahun ini Pemkot Tangsel bersama Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kembali melakukan penertiban dan perapihan kesemrawutan kabel udara.

Persiapan Solo Menyambut Kepulangan Jokowi Usai Purna Tugas jadi Presiden

"Ada 5 titik tahun ini. Setelah tahun 2023 ada 3 ruas yang sudah kita lakukan, baik Parakan, Benda Raya, dan di Jalan Ciater ini," kata Pilar, dalam keterangannya, Rabu, 24 April 2024.

Dia menuturkan lima titik ruas jalan yang akan dilakukan penataan kabel di 2024 adalah Jalan Raya Serua, Jalan Raya Merpati, Jalan WR Supratman, Jalan Menjangan dan Jalan Kelurahan Ciater.

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Kabel Semrawut Bikin Bahaya Pengendara

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pilar mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan estetika kota Tangsel agar jadi lebih baik sehingga tak ada lagi kabel-kabel udara yang semrawut.

"Jadi, ada 2 cara, yang pertama ada subduct atau kita masukkan ke dalam tanah. Kabel-kabel optik ini kita akan satukan kepada satu pipa yang bahan HDPE," lanjut Pilar.

"Dan, yang kedua menggunakan satu tiang bersama, bentuknya rapih. Tetapi kita lihat kondisi jalannya," ujarnya.

Dia mengatakan, pihak Pemkot Tangsel bersama Apjatel mendata dan melakukan pengecekan terhadap provider yang tak berizin tapi melakukan pemasangan kabel fiber optik. Pilar menyinggung pemasangan kabel fiber optik yang tak ada koordinasi dan sudah berlangsung lama.

Pun, ia mengakui saat ini makin banyak provider baru yang tak berizin tapi pasang sembarangan. Perilaku seperti itu yang membuat maraknya kabel semrawut menjuntai di Tangsel. "Oleh karena itu, ini membahayakan dan secara estetika kota kan tidak baik. Kira rapihkan semuanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Pilar ingin penanganan kabel semrawut di 5 ruas jalan yang jadi perhatian bisa selesai secepatnya. Dengan demikian, nantu bisa beralih ke jalan-jalan selanjutnya untuk dilakukan penataan kabel fiber optik. "Sejauh ini pemutusan yang kita lakukan, bisa saja tidak diberikan izin untuk usaha ke depannya," kata Pilar.

Pilar juga mengajak seluruh perusahaan telekomunikasi bisa dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan warga sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangannya.

Ia menaruh harapan agar para perusahaan provider jaringan telekomunikasi di Tangsel bisa bekerja sama dengan Apjatel dan Dinas Bina Marga agar peduli terhadap keselamatan warga dan lingkungan.

"Selanjutnya peduli terhadap estetika kota, karena bagaimanapun juga kota yang baik ya estetika kota harus rapih juga. Kita sudah melakukan dari tahun 2023 sebanyak 3 ruas dan di 2024 sebanyak 5 ruas. Semoga ke depannya semakin banyak lagi, dan kita lanjutkan terus agar rapih semua," sebut Pilar.

Kemudian, dia juga mengingatkan agar para ketua RT dan RW untuk bersama-sama memperhatikan pemasangan kabel fiber optik di lingkungannya masing-masing. Harapannya bisa terjadi pengawasan yang berkesinambungan mulai dari bawah.

Ia meminta agar pengurus RT dan RW bisa memantau pihak provider atau oknum yang memasang sembarangan dan tanpa izin. "Tolong laporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan, karena Tangsel ini kan luas. Jadi, kita sama-sama ya," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Robby Cahyadi menjelaskan tindakan pemutusan yang dilakukan sebagau upaya yang sudah dilakukan sejak 2023.

"Ini lanjutan kembali, kita sudah sampaikan bahwa kabel jaringan harus ada di dalam tanah semua. Contoh ya di Jalan Raya Ciater, kabel di atas udah gak ada, lewat bawah semua," sebut Pilar.

Bea Cukai sita rokok ilegal

Angkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mobil Ini Dihentikan Bea Cukai Purwokerto

Bea Cukai Purwokerto menindak dua buah sarana pengangkut berupa mobil penumpang yang membawa 582.400 batang rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024