KPU Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024: Tersedia 967 Kuota
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mulai memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Saat ini, pesta demokrasi tingkat daerah itu memasuki proses pembentukan badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, dalam proses pembentukan badan adhoc tersebut, dimulai dengan rekrutmen anggota PPK dan PPS. "Kami telah buka rekrutmen PPK dan PPS sejak 23 sampai 29 April 2024 untuk di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang," katanya, Rabu, 24 April 2024.
Lanjut dia, pembentukan itu tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) Keputusan KPU RI Nomor 475 dan 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati.
Nantinya, ada beberapa tahapan seperti penelitian administrasi calon anggota pendaftar, seleksi tertulis, wawancara hingga pengumuman kelulusan. Kemudian, dilanjutkan dengan tes secara tertulis melalui sistem computer assisted test (CAT), akan dimulai dari tanggal 6 sampai 8 Mei 2024.
"Nanti pada tanggal 4 Mei itu akan ada tanggapan masyarakat terlebih dahulu, untuk mendapatkan pengumuman hasil tes pertama ini. Kemudian, KPU Kabupaten Tangerang melakukan tes wawancara dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024," ujarnya.
Berdasarkan keputusan KPU RI pun, pembentukan badan adhoc Pilkada khususnya PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi secara terbuka. Kemudian, bagi calon anggota yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus nantinya bakal ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024.
Pada tahapan perekrutan anggota PPK dan PPS untuk Pilkada tahun ini yakni, KPU menerima kuota sebanyak 967 orang dengan rincian yakni 145 orang anggota PPK dan 822 orang anggota PPS.
"Kebutuhan ini kita sesuaikan dengan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yakni 29 kecamatan dengan 274 kelurahan atau desa," ujarnya.