Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Satu dari lima oknum anggota polisi yang ditangkap pesta sabu-sabu di Cimanggis, Depok, sudah dibebaskan. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly. Anggota itu dinilai tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," ujarnya, Senin, 22 April 2023.
Dia mengungkap, anggotanya berada di lokasi penangkapan lantaran dihubungi oleh oknum polisi lain. Tapi, dipastikan, anggotanya tersebut tidak terlibat dalam pesta narkoba itu.
"Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyebut, anggotanya itu kini telah dibebaskan. Kata dia, anggotanya itu pun telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," katanya.
Lima Oknum Polisi Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima oknum polisi ditangkap diduga terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Lima oknum polisi tersebut diringkus di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Benar, lima (oknum polisi ditangkap)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 21 April 2024.
Ade Ary belum membeberkan lebih lanjut terkait asal satuan dari lima oknum polisi yang ditangkap tersebut.
Dia hanya menjelaskan, penangkapan kelima oknum anggota polisi ini merupakan komitmen dari Kapolda Metro Jaya untuk memberantas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," pungkas dia.