Polisi Sweeping Massa Aksi Mau Demo di MK

Polisi sweeping
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kota Bekasi - Polisi melakukan penyekatan juga sweeping massa aksi yang bergerak melalui Pintu Tol Bekasi Barat 1 untuk ikut aksi di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

Sosok Aipda Anumerta Andithya, Polisi yang Gugur Menolong Wisatawan di Pantai Pengandaran

Kata dia, polisi melakukan pendataan massa. Hal itu guna mencegah kelompok anarko saat aksi unjuk rasa nantinya. Adapun hal ini diungkap Kapolsek Bekasi Selatan, Komisaris Polisi Untung Riswaji.

"Lakukan pemeriksaan, pengamanan, dan datakan terhadap kelompok massa anarko dan anak sekolah yang akan melakukan aksi ke Jakarta," ujarnya pada Senin, 22 April 2024.

MK Hapus Ambang Batas Capres, Gerindra: Jadi Acuan Bahas Revisi UU Pemilu

Polisi sweeping

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dia meminta anggotanya agar melaksanakan tugas secara humanis dan persuasif. Katanya, sesuai aturan yang ada, anggotanya dilarang membawa senjata api ketika melakukan pengamanan. 

MK Hapus Presidential Threshold, LaNyalla Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

"Rekan-rekan yang membawa senjata api agar dititipkan ke Propam atau disimpan terlebih dahulu, karena dalam pelaksanaan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres (pemilihan presiden) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, hingga Monas (Monumen Nasional). Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," kata dia pada Senin, 22 April 2024.

Ilustrasi pijat/spa.

MK Putuskan Spa Sebagai Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan!

Dimasukkannya “mandi uap/spa” dalam kelompok hiburan menyebabkan kerugian bagi para Pemohon berupa pengenaan stigma yang negatif.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025