Polisi Sweeping Massa Aksi Mau Demo di MK
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Kota Bekasi - Polisi melakukan penyekatan juga sweeping massa aksi yang bergerak melalui Pintu Tol Bekasi Barat 1 untuk ikut aksi di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.
Kata dia, polisi melakukan pendataan massa. Hal itu guna mencegah kelompok anarko saat aksi unjuk rasa nantinya. Adapun hal ini diungkap Kapolsek Bekasi Selatan, Komisaris Polisi Untung Riswaji.
"Lakukan pemeriksaan, pengamanan, dan datakan terhadap kelompok massa anarko dan anak sekolah yang akan melakukan aksi ke Jakarta," ujarnya pada Senin, 22 April 2024.
Dia meminta anggotanya agar melaksanakan tugas secara humanis dan persuasif. Katanya, sesuai aturan yang ada, anggotanya dilarang membawa senjata api ketika melakukan pengamanan.
"Rekan-rekan yang membawa senjata api agar dititipkan ke Propam atau disimpan terlebih dahulu, karena dalam pelaksanaan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres (pemilihan presiden) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, hingga Monas (Monumen Nasional). Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," kata dia pada Senin, 22 April 2024.