Catat! Ada Pengalihan Arus di Sekitar MK Hari Ini Kalau Gak Mau Macet

Polisi berjaga-jaga di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta - Polisi menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas atau lalin di sekitar kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, hari ini.

Jokowi: Masalah Macet dan Banjir di Jakarta Sedikit-sedikit Mulai Terselesaikan

Namun, rekayasa lalin itu bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro.

"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," kata Susatyo, Senin, 22 April 2024.

Bikin Macet, Ternyata Ini 5 Kelakuan Random Sopir Angkot di Jalan

Susatyo menyebut, ruas jalan dari Traffic Light Harmoni menuju ke Jalan Merdeka Barat ditutup. Kemudian, kendaraan dialihkan ke Jalan Kesehatan.

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Dharma Pongrekun Mau Buat Teknologi Tanpa Lampu Merah untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Selanjutnya, Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara pun ditutup. Kendaraan bakal dialihkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng. Ruas jalan di traffic light Thamrin juga ditutup. Kendaraan dialihkan menuju Jalan Kebun Sirih ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani.

Susatyo minta masyarakat yang melintas di sekitar Monas (Monumen Nasional) agar mencari jalan alternatif.

"Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," kata eks Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

MK saat ini tengah membacakan putusan perkara sengketa Pilpres 2024. Ada dua perkara yang diajukan dari kubu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dan pemohon dua kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud minta MK batalkan penetapan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud juga minta MK putuskanĀ  mendiskualifikasi Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto. MK juga diminta agar menginstruksikan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya