Awal Mula 5 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Usai Konsumsi Sabu di Depok

Polisi amankan lima orang usai konsumsi sabu di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Usai mengonsumsi narkotik di Depok, lima anggota Polri diciduk. Mereka adalah Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. Empat diantaranya bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan satu lainnya di Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Respons Firli Soal Imigrasi Perpanjang Pencekalan

Mereka diamankan pada Jumat malam, 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Palsigunung Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Diduga kuat, mereka terlibat penyalahgunaan narkotik jenis sabu.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa
Badai dan Hujan Lebat di Swiss Sebabkan Longsor, 7 Orang Tewas

Penangkapan kelimanya bermula dari laporan warga kepada petugas Polsek Sukmajaya. Pasalnya warga merasa resah ada sejumlah anggota polisi yang sering kumpul diduga penyalahgunaan narkotika.

Informasi yang didapat, awalnya yang diamankan adalah Briptu FAR. Dari tangannya disita empat paket sabu. Briptu FAR kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya. Petugas kemudian melakukan pengeledahan di rumah Briptu FAR. Disana ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang di simpan di gudang rumahnya.

JPU Ajukan Banding Walau Hakim Jatuhkan Vonis Seumur Hidup ke Kurir Narkoba 13 Kg

Petugas melakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR sekitar 23.00 WIB. Saat itu di kamar Briptu FAR empat anggota polisi yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. Disana ditemukan alat hisap/bong yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB kelimanya dibawa diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti. Kelimanya menjalani tes urine. Hasilnya, empat orang positif amphetamin dan methamphetamin. Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu FQ dan Brigadir PR. Sedangkan Brigadir DW negatif.

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Tersangka dan barang bukti pun dibawa oleh polisi. Barang bukti yang diamankan satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazen. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya tidak dapat memberikan keterangan apapun karena kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Ditangani Polda. Kita ngga bisa kasih keterangan,” katanya ketika dikonfirmasi, Minggu, 21 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya