92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Ilustrasi E-KTP.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad A.R

Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan, sebanyak 92.493 Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan mulai awal pekan depan. 

Momen Lucu El Rumi Bolak-Balik karena Lupa Bawa KTP saat Pencoblosan Pilkada 2024

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, sembilan puluh ribu lebih NIK tersebut milik warga Jakarta yang meninggal dunia dan warga yang wilayah RT-nya sudah dihapus.

"Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Baru minggu ini kami ajukan ke Kemendagri. Nanti mungkin minggu depan sudah dilakukan penonaktifan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 19 April 2024.

Pj Gubernur hingga Petinggi TNI/Polri Tinjau Kesiapan TPS Pilgub Jakarta

Ilustrasi KTP.

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Budi mengatakan proses tersebut hanya tahap awal. Setelah itu, Dukcapil DKI Jakarta bakal melakukan penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah.

BPBD Imbau Warga DKI Jakarta yang Tinggal di Tepi Sungai Waspada Banjir

Kendati demikian, Budi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait jumlah NIK yang akan dinonaktifkan dan kapan proses pengajuan akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

“Nanti akan ada tahap selanjutnya, misalnya mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Jadi, tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai,” kata Budi.

Sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta mulai mengajukan 92 ribu lebih nomor induk kependudukan (NIK) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dinonaktifkan pada pekan ini. Hal tersebut merupakan langkah awal dalam rangka penertiban KTP warga Jakarta yang tak sesuai dengan domisili.

"Minggu ini sesuai dengan apa yang kemarin kita sampaikan kita langsung mengajukan program penataan penertiban," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, dikutip Rabu, 17 April 2024.

"Jadi minggu ini langsung kita ajukan suratnya ke Kemendagri karena yang berhak untuk melakukan penonaktifannya adalah Kemendagri. Jadi ya Minggu ini langsung kita nonaktifkan," ujarnya.

Budi menjelaskan secara rinci data NIK yang telah meninggal dunia sebanyak 81.119 dan yang tidak lagi berdomisili di Jakarta sebanyak 11.374. Data tersebut ditotal menjadi 92.493.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya