Lebih dari 2 Ribu Aparat Tetap Dikerahkan ke MK Meski Relawan Prabowo-Gibran Batal Aksi
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Polisi tetap disiagakan di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini, meski aksi damai relawan pasangan presiden-calon wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di sana batal.
Sebanyak 2.713 personel tetap dikerahkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menyebut personel disebar di sejumlah titik di sekitar kawasan Monumen Nasional dalam rangka pengamanan.
"Kami siap mengamankan warga yang menyampaikan pendapat dan menerjunkan 2.713 personel," kata dia, Jumat, 19 April 2024.
Adapun personel yang dikerahkan merupakan personel gabungan. Mulai dari TNI, Polri, juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Eks Kapolsek Metro Gambir ini meminta agar massa yang mau melakukan unjuk rasa agar tertib dalam menyampaikan pendapat.
Sebelumnya diberitakan, Presiden terpilih, Prabowo Subianto, meminta para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi damai di gedung Mahkamah Konstitusi. Semula, aksi damai itu akan dilakukan pada Jumat hari ini, 19 April 2024.
Ketua Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, mengatakan imbauan itu disampaikan karena Prabowo khawatir terjadi gesekan sosial hingga kekacauan saat aksi damai berlangsung.
"Pak Prabowo sebagai Presiden terpilih mengkhawatirkan terjadinya gesekan dan benturan sosial serta kekacauan yang tidak terkendali di lapangan akibat aksi yang digelar ratusan ribu massa pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran terutama dengan massa paslon lain yang kebetulan juga menyelenggarakan aksi di waktu yang sama," kata Haris kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Jumat, 19 April 2024.
Tak hanya mengimbau terkait aksi damai, Prabowo juga meminta para pendukungnya untuk tidak melakukan tekanan politik ke MK.
"Pak Prabowo juga meminta kita pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan tekanan politik dalam bentuk gerakan massa maupun gerakan dalam bentuk amicus curiae ke MK," kata dia.