Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan proses pembayaran pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN.
"Pembayaran sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres. Tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si A, B. Jika sah, ya bayar," ujar Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024.
Ia menyebut BPN bakal menentukan besaran nominal pembayaran atas bidang lahan yang dibebaskan tersebut. Hal itu, kata Heru, juga tertuang dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2023.
Heru menyebut normalisasi sungai Ciliwung itu sudah dilakukan sepanjang tujuh kilometer. Kemudian, kapasitas tampungan air saat ini memiliki volume sebesar 269.355 m³.
"Normalisasi tujuh kilometer itu ada di dua wilayah. Jakarta Timur ada, Jakarta Selatan ada," tuturnya.
Fraksi PSI DKI Jakarta, Justin Adrian sebelumnya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menangani kompensasi pembebasan tanah normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya penanganan banjir.
"Kiranya kompensasi pembebasan tanah dibayar secara berbarengan," kata Justin.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengingatkan Pemprov DKI untuk segera menangani pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung agar tak membebani masyarakat sekitar.
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur masih saja banyak biro-biro jasa yang memanggil masyarakat terkait pengurusan surat-surat," katanya.