Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan proses pembayaran pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Hindari Sengketa, PLN UIP KLT Sertifikasi Ratusan Aset Tapak Tower

"Pembayaran sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres. Tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si A, B. Jika sah, ya bayar," ujar Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024.

Jokowi Ditemani Menteri PUPR dan Pj Gubernur DKI Tinjau Normalisasi Ciliwung

Photo :
  • Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

Ia menyebut BPN bakal menentukan besaran nominal pembayaran atas bidang lahan yang dibebaskan tersebut. Hal itu, kata Heru, juga tertuang dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2023.

Heru menyebut normalisasi sungai Ciliwung itu sudah dilakukan sepanjang tujuh kilometer. Kemudian, kapasitas tampungan air saat ini memiliki volume sebesar 269.355 m³.

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

"Normalisasi tujuh kilometer itu ada di dua wilayah. Jakarta Timur ada, Jakarta Selatan ada," tuturnya.

Fraksi PSI DKI Jakarta, Justin Adrian sebelumnya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menangani kompensasi pembebasan tanah normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya penanganan banjir.

"Kiranya kompensasi pembebasan tanah dibayar secara berbarengan," kata Justin.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengingatkan Pemprov DKI untuk segera menangani pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung agar tak membebani masyarakat sekitar.

"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur masih saja banyak biro-biro jasa yang memanggil masyarakat terkait pengurusan surat-surat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya