Angkut Ratusan Ton Sampah saat Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Catat Ada Kenaikan 10 Persen

Pemkot Tangsel angkut ratusan ton sampah selama libur Lebaran Idul Fitri.
Sumber :
  • istimewa

Ciputat - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaporkan adanya kenaikan 10 persen volume sampah selama libur lebaran. Peningkatan sampah di Tangsel itu ditaksir sekitar 40-50 ton.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Persampahan DLH Tangsel, Tubagus Apriliandhi. Menurut dia, jumlah di hari biasa pengangkutan sampah di Tangsel tercatat sebanyak 400-500 ton per harinya.

"Sampah-sampah rumah tangga terjadi peningkatan selama libur lebaran," kata Tubagus dalam keterangan, Rabu, 17 April 2024.

Pemkot Tangsel angkut ratusan ton sampah selama libur Lebaran Idul Fitri.

Photo :
  • istimewa

Dia menjelaskan sampah itu nanti dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Selain itu, ratusan ton sampah itu diolah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) di wilayah Pondok Aren.

Tubagus menambahkan, ada beberapa penumpukan sampah yang salah satunya karena dipicu pihak swasta yang belum melakukan pengangkutan di tempatnya. Penumpukan sampah itu karena banyaknya produksi sampah rumah tangga saat libur lebaran.

"Ditambah pengangkutan dari pihak swasta yang belum melakukan pengangkutan di tempat-tempatnya, sehingga masyarakat yang tidak diambil sampah oleh swasta membuangnya di area pelayanan publik," jelas Tubagus.

Lebih lanjut, dia mengimbau warga Kota Tangsel bisa sama-sama menjaga lingkungan dari sampah. Kata dia, penting bagi warga peduli terhadap lingkungan agar tak terjadi penumpukan sampah.

Ekonomi Sirkular melalui Bank Sampah Sebagai Solusi Mengurangi Limbah

"Terutama kepedulian masyarakat dalam melakukan pilah sampah dari rumah sehingga tidak terjadi penumpukan di area layanan publik," sebutnya.

Rano Karno Janji Bikin Sampah Jadi Rezeki Bukan Masalah Warga Jakarta, Retribusi Tak Dibutuhkan
Pj wali kota tangerang Nurdin cek TPA Rawa Kucing

Mantan Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Pencemaran Lingkungan, Pj Walkot: Jalankan Sanksi Administratif

Ada surat peringatan yang diberikan pihak kementerian kepada pihaknya atas pengelolaan sampah.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024