KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), terpaksa harus melakukan pencoblosan ditengah genangan air akibat banjir saat Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 039.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan pihaknya tentu berupaya mengantisipasi bencana banjir yang dapat terjadi saat proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. 

Dody menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memetakan titik-titik banjir saat Pilkada DKI Jakarta mendatang.

Ia mengaku sudah mempelajari adanya potensi bencana alam saat penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres), dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada 14 Februari 2024. 

"Pertama kami koordinasi dengan BPBD, itu memetakan titik-titik yang lokasi banjir seperti apa," ujar Dody dalam keterangannya pada Rabu, 17 April 2024.

KPU Provinsi DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi

KPU DKI juga akan melakukan mitigasi dengan salah satu cara merelokasi titik pemungutan suara. Selain itu, kata Dody, pihaknya bakal menyiapkan mekanisme pemungutan suara susulan apabila nantinya terpaksa harus digelar lantaran tergenang banjir.

"Kami ada mitigasi. Jadi kemarin begitu terjadi banjir, terutama di Jakarta Utara kan kami relokasi. Cuma memang ada beberapa titik yang tidak mungkin dilakukan karena genangannya cukup tinggi ya, jadi dilakukan namanya pemilu lanjutan, atau pemilu susulan. Nah jadi beberapa titik," pungkasnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

Gibran Minta Pilkada Serentak Berjalan Damai: Jangan Sampai Timbulkan Korban

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

KPU Jakarta Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Urus Pindah Memilih di Pilkada 2024, Ini Syaratnya
Dok. Istimewa

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024. Kegiatan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024