Pengakuan Anak Buah Syafrin Tumpangi Mobil Dishub DKI yang Buang Sampah Sembarangan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan alasan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kecamatan Jatinegara Sudinhub, Jakarta Timur bisa menumpangi mobil berpelat dinas Jakarta hingga ke Bogor, Jawa Barat.

Pahami Hal-hal Penting Berikut Ini sebelum Ambil Kredit Mobil

Syafrin mengaku anak buahnya itu ingin menjenguk temannya yang sedang sakit dan bukan dalam bertugas.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit. Artinya bukan dalam rangka bertugas," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Syafrin juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa dan memberikan sanksi terhadap anak buahnya itu. Ia juga membenarkan bahwa jenis mobil yang ditumpangi itu merupakan dinas operasional khusus Dishub DKI.

Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi," ucap Syafrin.

Adapun sanksi yang diberikan kepada Kasatpel yang menumpangi mobil itu berupa penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan.

Sebagai informasi, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. 

Video viral tersebut salah satunya diunggah oleh akun @txtdaripuncak. Mulanya, terlihat video dashcam dari salah satu mobil memperlihatkan kondisi lalu lintas di Jalur Puncak yang sedang diberlakukan oneway.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Photo :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

Di depannya terdapat mobil bertuliskan Dishub dengan plat nomor B 1460 PQT. Tak lama, terlihat dalam video dari arah sisi kiri diduga penumpangnya membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

Terpisah, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan mobil Dishub yang ada dalam video viral tersebut bukan milik Pemkab Bogor. Namun, pihaknya tetap akan berkoodinasi dengan Dishub terkait.

"Bukan milik Kabupaten bogor, plat B. Nanti dilaporkan ke dinas provinsi," ujar Asmawa kepada wartawan usai meninjau Jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Senin, 15 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya