Mobil Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan di Puncak Bogor, Ditumpangi Kasatpel

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo buka suara terkait viralnya mobil Dishub berpelat dinas dengan nomor polisi B 1460 PQT kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Syafrin mengatakan, mobil dinas tersebut ditumpangi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 

"Benar, kendaraan dinas operasional khusus Dishub patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara dan kami telah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan untuk itu yang bersangkutan diberikan sanksi," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Syafrin menyebut, Kasatpel yang menumpangi mobil Dishub itu langsung diperiksa serta diberikan sanksi penonaktifan selama dua bulan.

"Sanksinya berupa penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan jadi kemudian sambil kita evaluasi ke depannya," kata dia.

Sebagai informasi, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. 

Video viral tersebut salah satunya diunggah oleh akun @txtdaripuncak. Mulanya, terlihat video dashcam dari salah satu mobil memperlihatkan kondisi lalu lintas di Jalur Puncak yang sedang diberlakukan oneway.

Modifikasi Otomotif Indonesia Hadir di Los Angeles

Di depannya terdapat mobil bertuliskan Dishub dengan plat nomor B 1460 PQT. Tak lama, terlihat dalam video dari arah sisi kiri diduga penumpangnya membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • BNPB
Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Terpisah, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan mobil Dishub yang ada dalam video viral tersebut bukan milik Pemkab Bogor. Namun, pihaknya tetap akan berkoodinasi dengan Dishub terkait.

"Bukan milik Kabupaten bogor, plat B. Nanti dilaporkan ke dinas provinsi," ujar Asmawa kepada wartawan usai meninjau Jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Senin, 15 April 2024.

Fitur di Mobil Ini Canggih dan Keren, tapi Banyak yang Protes
Ilustrasi bangunan dibakar oleh KKB

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

KKB kembali berulah dengan membakar gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024