Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa
- ist
Jakarta -- Polisi bakal memeriksa bos dari sopir truk ugal-ugalan berinisial MI yang membuat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama.
Hal itu untuk mencari tahu bagaimana bisa dia mengendalikan truk tersebut padahal tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga, polisi mau cari tahu apakah yang bersangkutan ini memang benar diperintahkan bosnya atau tidak membawa truk berisi sofa tersebut.
"Kepada majikan atau bosnya, sudah dikomunikasikan dan akan dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adw Ary Syam Indradi, Kamis 28 Maret 2024.
Adapun bos MI ada di Lampung. MI juga membawa truk dari sana. Bukan cuma bos dari MI, pihaknya pun akan minta keterangan orangtua MI. Pasalnya, MI ternyata masih berusia 17 tahun alias statusnya masih anak.
"Orangtuanya sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, sopir truk ugal-ugalan berinisial MI (18) yang membuat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Kamis 28 Maret 2024.
Untuk diketahui, viral di media sosial, kecelakaan beruntun melibatkan beberapa kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT). Salah satunya diposting akun X @RadhioElshinta.
Dalam postingannya nampak beberapa kendaraan sampai terbalik didepan GT. Gegera kecelakaan ini, beberapa GT tidak bisa dilewati karena terhalang. Adapun kejadiannya disebut terjadi di GT Halim Utama.
"Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama dari arah Bekasi menuju tol Dalam Kota," demikian seperti dikutip, Rabu 27 Maret 2024.